Konsumsi Ganja, Chris Brown Bebas Hukuman
LOS ANGELES - Chris Brown diketahui menghisap ganja, Juni lalu. Namun, hakim Patricia Schnegg enggan mencabut hukuman percobaannya. Sekadar diketahui, Brown sedang dalam masa percobaan setelah menyerang bekas kekasihnya, Rihanna, pada 2009 silam. Dia menjalani tes obat terlarang di Virginia, yang menetapkan ganja sebagai barang haram yang digunakannya. Namun, dia mengaku menghisap obat terlarang itu di California, dan memiliki kartu yang mengizinkan ganja digunakan untuk tindakan mendis. Itulah sebabnya hakim Patricia tidak menghukum Brown, dan hanya memberikan peringatan keras. Dalam pengadilan di Los Angeles, kemarin, hakim Patricia memerintahkan untuk meninjau seberapa banyak Brown telah melakukan pelayanan masyarakat. Dia juga mengingatkan Brown untuk bersikap lebih baik, karena tindakannya akan dilihat dan diikuti oleh para penggemar yang masih berusia muda. "Kamu bukan orang biasa yang duduk dalam sebuah ruang tamu. Kamu bukan hanya dilihat umum, tapi kamu sedang dalam masa percobaan," kata hakim. Demikian seperti dilansir Femalefirst, Selasa (25/9/2012).
Komentar
Posting Komentar