Selewengkan Gadai Emas, BI Panggil 2 Bank Syariah



JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengaku perbankan syariah yang mengalami peningkatan cukup besar di produk gadai emas akan diperiksa oleh BI. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui beberapa Bank Syariah yang melakukan praktik gadai emas tidak sepenuhnya sesuai dengan izin awal yang disetujui BI sehingga mengakibatkan risiko besar bagi bank. "Kita sudah memanggil dua bank syariah dan memanggil nasabahnya juga," ujar Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Edy Setiadi, Jakarta, Selasa (25/9/2012). Pada Desember 2009,lanjutnya, BI mencatatkan ada sekira 32.057 rekening bank syariah dengan nilai produk gadai emas hanya sebesar Rp445,67 miliar. Angka tersebut naik pada Desember 2011 menjadi sekira Rp6,34 triliun dengan jumlah rekening syariah mencapai 211.114. "Dengan adanya fatwa dewan syariah dan MUI pada 3 Juni 2010 dan Maret 2011 tentang qardh dengan menggunakan dana nasabah, maka terdapat peningkatan produk gadai emas yang cukup besar pada industri perbankan syariah," ujar Edy. Dengan adanya perkembangan produk gadai emas yang sangat tinggi tersebut, BI melakukan pemeriksaan khusus terhadap beberapa Bank Syariah.

Komentar

Postingan Populer