SBY harus izinkan KPK tangani seluruh kasus korupsi Polri - news
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya secara tegas memberikan wewenang penuh kasus simulator SIM kepada KPK. Menurut Direktur Lingkar Madani, Ray Ranguti, seharusnya KPK juga diberi wewenang penuh untuk mengusut seluruh kasus dugaan korupsi di kepolisian. "SBY tidak hanya takut pada citranya tetapi harus dicari tahu apakah KPK makin garang atau bagaimana. Karena takutnya KPK akan di korior-koridorkan dalam penanganan kasus," ujar Ray Rangkuti saat dihubungi merdeka.com, Senin (8/10). Ray menjelaskan koridor yang dimaksud adalah batasan. Jangan sampai KPK hanya diperbolehkan menangani kasus ini saja dan selain dari kasus itu tidak boleh. "Jadi jangan sampai dibatasi hanya menangani kasus tertentu saja," katanya. Sementara itu, seharusnya kalau ujung-ujungnya ditangani oleh KPK, harusnya presiden dari dulu sudah memberikan keputusan sehingga tidak berlarut-larut. Penyidikan KPK pun harus melebar ke samping dan ke atas siapa aja yang dapat. "Kalau KPK nggak mampu juga ngapain ribut. Oleh karena itulah KPK harus optimal, ada nggak yang selevel sama DS," katanya. Dalam pidatonya, Presiden SBY menyampaikan lima poin utama soal kisruh KPK-Polri. Hal pertama, penanganan hukum dugaan korupsi pengadaan simulator SIM yang melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo ditangani KPK (tidak dipecah). Polri menangani kasus-kasus lain yang tidak terkait langsung
Komentar
Posting Komentar